2028 beserta amar putusannya menolak permintaan kasasi PT JPP. Kemudian, PT JJP menerjang ikhtiar kekuasaan mengagumkan ataupun Peninjauan Kembali (PK) atas vonis nan diberikan karena Mahkamah Agung No. 1095 K/PDT/2018 ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengajuan PK tersebut ditolak bagi Majelis Hakim MA pada tanggal 19 Oktober 2020 pakai vonis No. 728 PK/PDT/2020 oleh amar vonis menolak tuntutan PK nan diajukan karena PT JJP sehingga berkapasitas ketetapan tetap. Pengajuan permintaan eksekusi akan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara pula mengikuti pengoperasian mas kawin nasihat (aanmaning) untuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara perdana tanggal 27 April 2022 sampai oleh terakhir tanggal 14 September 2022, walakin PT JPP tidak pernah hadir walaki telah dipanggil menurut antun, apalagi pada tanggal 1 September 2022 PT JPP mengajukan kuasa kaidah PK nan kedua ke Mahkamah Agung melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada tanggal 22 Oktober 2022 KLHK mengajukan petisi tuntutan eksekusi mendapatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Direktur Jenderal Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menuturkan ketidakhadiran PT JPP dalam hibah fatwa (aanmaning) karena Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selanjutnya pengutaraan aplikasi PK nan kedua karena PT JPP terhadap MA menyatakan PT JPP tidak ada janji perlu mengadakan batang tubuh tetapan mahkamah nan telah tetap selaku manasuka. Baginya soal tersebut mengarah melancarkan resistansi-penangkisan yura. Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup sekali lalu Kuasa Hukum Menteri LHK Jasmin Ragil Utomo menjelaskan mulai 19 skandal bagaikan ini, 8 dekat antaranya telah menyetor ke kas medan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga triliunan lebih. Tren Rambut 2026: Potongan & Warna Ini Diprediksi Booming!
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup lagi Kehutanan (KLHK) tengah melantaskan kelakuan eksekusi sampai lewat PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) menemui kewajibannya pantas pokok vonis perdata. Hal ini guna menindaklanjuti tetapan majelis hukum pasal perdata kebakaran pangan lalu persil (Karhutla) sama PT PT JJP pada tarikh 2015 silam nan menggosongkan seluas 1.000 hektare (ha). Putusan nan telah berkapasitas keputusan tetap (inkracht van geuwijsde) bersandarkan Putusan MA No. 728 PK/PDT/2020 Jo. Putusan MA No. 1095 K/PDT/2028, Jo. Putusan PT DKI Jakarta No. 727/PDT/2016/PT/PT.DKI maka Jo. PN Jakarta Utara Bo. Pelaksanaan eksekusi PT JJP terikat memakai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada tanggal 9 Juni 2016 No. PT JJP mengajukan cara menanding dalam Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 108/Pdt.G/2015/PN. Jkt. Pada tanggal ten Maret 2017 Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus urusan No. Membayar modal mewajibkan (dwangsom) sebanyak Rp 25.000.000,00 per yaum atas keterlambatan dalam memangku kiprah pemulangan latar belakang. Dari vonis meja hijau Tinggi DKI Jakarta, PT JPP telah mengabulkan daya patokan kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara nan kemudian pada tanggal 28 Juni 2018, Majelis Hakim Mahkamah Agung memutus masalah No.1095/K/PDT?
Lahan rawa seluas 420 meter persegi nasib baik Abdussalam ini terliput lahan nan produktif. Lokasinya berada pada pinggiran pengairan nan ditopang tali air subordinat lalu tersier. Walau begini, produk penuaian dirasa Abdussalam lagi belum terbaik. Ia menuturkan benih penyakit tikus menjadi cela Ahad intimidasi nan dihadapi, belum lagi bersama-sama pelaksana kapling nan dianggapnya tidak berprofesi bersama baik. Oleh lantaran itu, rakitan penuaian nan dituai tidak tertinggi. Sawah nan dikelola penyawah dekat atas persil Abdussalam nan belaka seluas setengah hektare itu namun menerbitkan sekitar nine kuintal for every warsa. Beras nan dihasilkan lantaran rawa itu kemudian bisa buat mencukupi keinginan dekat balai Abdussalam semasa 5-6 candra. Alhasil, dan jika mempunyai lahan, Abdussalam tetap perlu membeli padi mengenai luar menurut memendam keinginan koran. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dengan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqwa menyungguhkan, Bojongsoang masuk ke dalam persiapan koloni provinsi perkotaan. Hal itu dituangkan dalam Perda Kabupaten Bandung No 1 Tahun 2024 bab Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2024-2044 lagi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam harian berjudul Analisis Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Tipologi Urban Sprawl Menggunakan Sistem Informasi Geografis dalam Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Dava dkk mengatakan telah terdiri transfigurasi persil seluas 274,94 Ha pada 2017-2021 pada Bojongsoang. Dalam tes kesaksamaan nan dilakukan Dava dkk dalam fifty titik nan disebar pada sekujur Kecamatan Bojongsoang, ditemukan berbilang peralihan pemanfaatan kapling pada warsa 2017-2021. Dalam menarik four warsa tersebut, terbalik Ahad nan disorot yakni berkurangnya kapling persawahan seluas 221,eighty three hektare maka sesapan 10,seventy six hektare. Sementara itu luas perumahan bertambah 30,38 hektare, persil kawasan tinggal bertambah fourteen,92 hektare. Luas tanah terluang pula bertambah 103,36 hektare, samun samun bertambah sixty four,05 hektare, lalu terakhir pertokoan bertambah two,28 hektare. Perubahan pemakaian tanah pada prasarana bak alat kolektor, telaga larutan, latisan lokal beserta sebagainya tidak bertambah alias berkurang bersama-sama bermakna. Dalam eksperimen ini, Dava dkk menyapa Desa Lengkong lagi Desa Cipagalo nan paling banyak mengalami transisi kapling menjadi kawasan tinggal. Dari segi jalan masuk, Bojongsoang dilalui upaya awam daerah nan menjadi kirai utama keluar-masuk Kota Bandung.
Jika Anda menyukai artikel ini dan Anda click here ingin menerima lebih banyak details tentang Data Hk 2026 silakan kunjungi halaman World-wide-web kami.